![]() |
| PHOTO-by Unseen Studio on Unsplash |
usmanroin.com, MAKALAH-adalah karya tulis ilmiah yang disusun sistematis sebagai tugas studi atau tugas akhir studi bidang tertentu untuk disampaikan dalam forum umum.
Kesimpulan itu penulis dapatkan setelah sebelumnya membaca definisi makalah menurut Prof. Suherli Kusmana (2016: 89), bila makalah adalah karya tulis ilmiah yang disusun sebagai tugas studi dalam bidang tertentu maupun tugas akhir dari suatu studi.
Selain definisi yang disampaikan Prof. Suherli, penulis juga merujuk kepada definisi Anwar Hasnun yang dikutip Didik Komaidi (2011: 120), yang mengatakan makalah adalah karya tulis yang dibacakan di depan umum dalam bentuk diskusi (kelompok kelas), seminar atau lokakarya.
Definisi yang terakhir dari makalah penulis ambil dari M. Faisal Karim dan Tirta N. Mursitama (2015: 93), yang menyebut makalah dengan research paper, term paper, long essay atau esai argumentatif yang dibuat secara sistematis atau terstruktur dan memiliki pertanyaan pembahasan.
Urgensi Revisi
Mengapa revisi menjadi tugas ujian tengah semester (UTS)? Bagi penulis ada tiga alasan kenapa hal itu dilakukan:
Pertama, alasan pembenaran penulisan. Dalam menulis makalah, meski sudah ada panduan detail yang diberikan oleh “dosen” masih saja ada kesalahan penulisan yang dibuat oleh kelompok pemakalah.
Sebagai contoh, kesalahan tulis pada teks yang terlanjur dicetak yang akrab disebut tipo atau saltik. Kesalahan itu bisa ditemui dari menulis “mudah” tetapi minus huruf “h” yang jadinya “muda.. .”
Ada lagi contoh kecil kata “karena” yang minus huruf “e” sehingga menjadi “kar..na,” serta jenis kata lain yang bisa di-pentelengi oleh masing-masing kelompok pemakalah.
Selain kesalahan di atas, cara membuat sitasi atau kutipan. Sitasi sendiri menurut Dr. Ari Abi Aufa, dkk., (2022:31), digunakan untuk menjunjung kejujuran akademik serta menghindari plagiarisme karya ilmiah dengan landasan argumen yang jelas.
Semakin banyak sitasi yang digunakan, akan semakin banyak kontribusi ide yang termuat.
Hanya saja, kala mengutip dengan cara yang tidak benar justru akan merusak pencetus ide pertama. Terlebih, pada Buku Pedoman Penulisan Skripsi FT Unugiri Tahun 2022, tertulis gamblang, teknik sitasi menggunakan footnote atau catatan kali.
Oleh karena itu, kejelasan sumber meliputi nama pengarang, judul buku (cetak miring), nama penerbit, tempat penerbit, tahun penerbit dan nomor halaman yang dikutip harus clear adanya.
Jangan sampai tidak ada. Karena, semakin tidak ada, atau kurang salah satu, hal itu menjadi abu-abu bin tidak jelas darimana sumber itu diperoleh.
Pertanyaannya, kita-kira suka dengan sumber yang jelas atau tidak? Jika kita menyuguhkan sumber jelas, sama dengan memberi obor jalan terang benerang. Sebaliknya, potensi gelap gulita akan diberikan manakala yang ditampilkan sumbernya tidak jelas.
Terhadap hal-hal tersebut, jika dosen open, tentu dia tidak akan tinggal diam. Refleksi naluriahnya untuk memperbaiki akan tumbuh dan menunjukkan mana yang perlu diperbaiki dari tugas makalah kelompok yang dibuat.
Terlebih, hakikat dari koreksi dosen agar mahasiswa dalam kelompok makalah menjadi kritis terhadap karya sendiri. Ternyata setelah dipresentasikan dan di-review oleh sesama teman, masih ada celah kesalahan. Dan kesalahan itu perbaikannya adalah melalui revisi yang diberikan dosen maupuan dari umpan balik teman sesama.
Kedua, menyetop budaya yang mapan, tetapi salah kaprah dilakukan. Apa maksudnya? Begini. Budaya copy dan paste menjadi penyakit menggiaurkan kekinian. Siapa yang lalai, jalan itu menjadi “halal” tetapi menyesatkan.
Terlebih, bila copy dan paste-nya tidak terang menyebutkan darimana teks itu dikutip? Alhasil, karya makalah yang dibuat seakan-akan hasil pikirannya sendiri. Padahal itu plagiat atau perbuatan mengambil karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangannya sendiri.
Penyebabnya, tidak menyertakan darimana sumber itu diambil. Jika semakin membudaya, tentu praktik-praktik seperti ini sulit di bumi hanguskan. Bila tidak di-stop, justru akan memasukkan mahasiswa kepada lubang ketidakbisaan apa-apa.
Logika waras yang lain, akan berimplikasi panjang terhadap skill menulis mahasiswa menjadi kurang mumpuni. Kapan itu bisa ditemui? Ketika menyelesaikan karya monumental skripsi. Karena saat itu, akan mudah ditemuai yang terbiasa menulis dan yang tidak. Semua akan terlihat dan tidak bisa dibohongi.
Terlebih, skripsi bukan lagi karya berjemaah sebagaimana membuat makalah. Melainkan sudah murni hasil dari oleh dan asah pikirannya sendiri. Ketik sendiri. Mencari objek penelitian sendiri. Hingga menentukan jenis penelitian dan menentukan pisau analisis sendiri. Alhasil, diperoleh perasan kesimpulan sebagai hasil penelitian yang dilakukan.
Ketiga, alasan membentuk kualitas. Apa maksudnya? Begini! Hasil revisi makalah yang diperbaiki, memiliki tujuan agar kepenulisan yang dibuat kelompok memperhatikan sisi kualitas. Hal itu bisa diidentifikasi dari kejelasan pengutipan dan minimnya tipo.
Jika dua hal itu diperhatikan tentu kualitas karya ilmiah kita tidak kalah dengan kampus-kampus ternama. Budaya akademik menulis yang baik akan tumbuh dan turun temurun gayung sambut dari generasi ke generasi.
Karenanya, siapa lagi kalau bukan kita yang membuktikannya? Kapan lagi kalau tidak saat ini kita berubah untuk sat set, wat wet melaksanakannya.
Monggo, tulis di kolom komentar bila panjenengan sudah hatam membacanya. Karena ujian tengah semester (UTS) kali ini adalah revisi makalah. Terima kasih.
* Usman Roin, Penulis adalah Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Unugiri.
