‘Jam malam’, begitu tulisan chat Mas Carik –sebutan saya kepada Edy Eko Cahyono– kala janjian Kamis (16/10/26) untuk serah terima buku yang sudah selesai cetak. Semangatnya untuk melahirkan buku, luar biasa.
Sembari mbonceng, waktu yang menunjukkan angka 21.30 Wib, membawa kami ngopi di depan kantor salah satu parpol. Sambil lesehan, kami ngobrol perilah literasi dalam hal ini membaca dan menulis dari lingkungan keluarga.
Saya teringat Nashif Musthafa Al-Ghiffari (2026: 57) di bukunya Dahulukan Adab Sebelum Ilmu, dijelaskan, salah satu adab orang tua kepada anak adalah memberi suri teladan yang baik kepada anggota keluarga.
Oleh sebab tanggung jawab ‘adab’ itulah, ngopi kami bagaimana Mas Carik dan saya, bisa menjadi teladan untuk menulis terhadap keluarga dan sesama. Karenanya, atas terbitnya buku terbaru 2026 berjudul Sejauh Langkah, Sedekat Do’a, sebagai teman saya ucapkan selamat.
Dalam hal memberi teladan, siapa pun pasti akan protes. Jangan nyuruh kalau kita belum melaksanakan. Singkatnya begitu. Mas Carik sepakat, ketika beliau sudah melahirkan karya buku, harapannya, sang putri yang kini masih mondok termotivasi menulis pula.
Apa yang dilakukan Mas Carik ini selaran dengan pernyataan M. Syafi’i Siragih (2021: 149) dalam buku Mendidik Anak Tanpa Kasar. Menurut Syafi’i, kita yang menunjukkan ‘karya’ itu sedang memberi pelajaran berharga tanpa banyak bicara. Buku barunya –Mas Carik– adalah wujud pemberian teladan dalam hal menulis.
Jika kemudian diberikan kepada putrinya kala sambang, teladan menulis ini telah jelas; tanpa perlu banyak bicara ‘nak, menulislah!’ Padahal, realitas di sekeliling kita, yang meminta belum banyak memberi contoh terhadap isi (content) yang diperintahkan.
Melalui hadirnya ‘keinginan’ untuk menulis kepada sang buah hati, logika positif yang saya tangkap, Mas Carik sebagai bapak telah memberi teladan kentara. Dan sang putri, semoga Allah Swt kabulkan mengikuti jejaknya. Amin.
Local Wisdom
Selain ngobrolin niat membangun keluarga literate, kami juga mendiskusikan ‘potensi’ local wisdom yang ada di Desa Jatigede. Menurut cerita Mas Carik, terdapat tiga punden –bila saya tidak salah dengar– digunakan kegiatan positif berupa nyadran. Bahkan, di punden tersebut, salah satu atapnya menggunakan alang-alang.
Dari sudut kaca mata saya, proses khas Cungkup yang masih mempertahakan ekologis alam –berupa alang-alang– adalah materi jos jis untuk melahirkan buku berikutnya.
Ia bisa disatukan menjadi sejarah desa yang memuat kondisi geografis, sosiologis, pendidikan, perekonomian; kemudian lurah (pemimpin) dari masa ke masa; serta entitas budaya di-punden sebagai aset yang dimiliki desa.
Saya bahkan menegaskan, bila di desa saya belum tampak entitas budayanya. Jika di desa Mas Carik telah muncul entitas budaya dan situs, ini aset yang perlu segera didokumentasikan secara tertulis. Mumpung, narasumber masih semeger dan belum linglung ketika diminta bercerita.
Jika kemudian narasumbernya telah kapundut, potensi pembelokan sejarah bisa saja terjadi. Warisan budayanya akan mandek. Era ‘mengharap’ super hero –siapa dan kapan ada yang menulis– baru sebatas mimpi, harapan, keinginan, yang tak berujung.