Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Pengembangan Kurikulum PAI

Usman Roin (ilus.krisna)

usmanroin.com-Secara istilah, Muhaimin (2010:6) mengartikan Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai upaya mendidikkan ajaran Islam agar dijadikan pandangan dan sikap hidup (way of life) seseorang

Djamaluddin dan Abdullah Aly (1999:11) mengutip hasil seminar Pendidikan Islam se-Indonesia (7-11/5/1960) di Cipayung Bogor, mendefinisikan PAI sebagai membimbing pertumbuhan ruhani dan jasmani menurut ajaran Islam, dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi menjadi perilaku keseharian.

Adapun GBPP PAI di sekolah Umum –dalam Muhaimin (2001:75-76), menyebut PAI sebagai usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan, dengan memperhatikan tuntutan menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar-umat beragama di masyarakat guna mewujudkan persatuan nasional.

Dari pengertian di atas bisa diambil benang merah, PAI adalah usaha mendidikkan ajaran Islam kepada peserta didik, agar pasca itu mereka memahami, menghayati, dan mampu mengamalkannya dengan baik, untuk dijadikan pedoman sehari-hari di masyarakat.

Pengembangan Kurikulum

Bicara kurikulum, secara sempit diartikan sejumlah mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik di sekolah/madrasah, yang menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2007:27-28) disebut sebagai bidang studi. 

Adapun secara luas, Hasbiyallah dan Nayif Sujud (2019:89); lalu Hamdani Hamid (2012:16), mengartikan kurikulum sebagai sejumlah pengalaman belajar yang didapat oleh peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas.

Perihal pengembangan kurikulum sendiri, David Pratt dalam Sanjaya (2010:33), memberi pengertian sebagai kegiatan yang sengaja diselenggarakan untuk menelurkan perumusan (formulasi) kurikulum, yang digunakan sebagai pedoman dalam pembelajaran oleh guru di sekolah/madrasah.

Murrary Print (1993:23), mengartikan pengembangan kurikulum sebagai proses kegiatan untuk melakukan perencanaan, membangun, menerapkan dan mengevaluasi peluang pembelajaran yang diharapkan bisa menghasilkan perubahan pembelajaran.

Jika kemudian dihubungkan dengan PAI, pengembangan kurikulum yang dimaksud adalah cara merancang ulang –kurikulum PAI, agar menghasilkan pelaksanaan pembelajaran yang ideal-operasional, dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan satuan pendidikan di daerah masing-masing.

Tujuan

Hadirnya pengembangan kurikulum, tentu memiliki tujuan. Hal itu sebagaimana dikatakan Hasbiyallah dan Nayif Sujud (2019:88), sebagai berikut: 

Pertama, untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pada tujuan yang pertama ini, kualitas pendidikan yang dimaksud adalah lahirnya output peserta didik yang bermutu. 

Indikator yang bisa dilihat adalah, peserta didik keluaran sekolah/madrasah memiliki kemampuan khas, khusus, sebagai penciri yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya.

Output kemampuan khas, khusus peserta didik tersebut, didapat dari pencapaian mata pelajaran yang telah selesai ditempuh, yang dalam operasionalisasi pembelajarannya dikembangkan secara kontekstual oleh guru sebagai penjaga kualitas pendidikan.

Kedua, sebagai instrumen untuk membantu praktisi pendidikan, guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. 

Hadirnya perilaku tidak terpuji pelajar, sebagai dampak praktik pembelajaran di kelas yang dilakukan guru, sebagai contoh materi perlunya peserta didik memiliki akhlak terpuji, dalam realitasnya tidak nyata. Jauh panggang dari api. 

Jika demikian, pembelajaran akhlak terpuji –sebagai contoh yang dilakukan oleh guru, sebatas pengetahuan saja dalam pelaksanaannya kepada peserta didik. 

Kesenjangan –antara teori, praktik– inilah yang menjadi alat bantuk pendidik untuk melakukan autokritik (kritik kepada dirinya sendiri). 

Tujuannya, agar pembelajaran PAI yang dirancang-laksanakan selain bisa membekali peserta didik untuk tahu, juga bisa terwujud dalam laku keseharian. Yakni, peserta didik memiliki akhlak yang terpuji.

Sementara dalam hal menjawab kebutuhan masyarakat, praktisi –dalam hal ini pendidik, pembelajaran yang dilakukan bisa ikut menyelesaikan persoalan sosial kenakalan remaja. 

Dan yang lebih penting adalah, alumnus dari sekolah/madrasah melalui keilmuan yang diajarkan, bisa survive (hidup, eksis) di masyarakat dan globalisasi zaman.

Melihat dua tujuan pengembangan kurikulum di atas, kehadirannya untuk PAI memiliki nilai penting (urgensi) serta tidak main-main untuk mengantarkan kebahagiaan hidup seseorang –dalam hal ini peserta didik, menjadi generasi emas yang bahagia, sukses dunia dan akhirat. 

Hanya saja, seiring dengan perkembangan zaman, pembelajaran PAI tengah menghadapi aneka tantangan. 

Menurut Zainal Arifin (2022:3), tantangan itu mulai dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; perubahan tuntutan masyarakat; perkembangan seni-budaya; peledakan informasi dan penduduk yang itu mengakibatkan beban tugas dan tanggung jawab sekolah semakin berat dan kompleks. 

Tantangan –sebagaimana di atas, mau tidak mau berdampak pula terhadap upaya perencanaan kembali kurikulum, untuk dikembangkan agar semakin implementatif –nyata bagaimana operasionalnya, dan kontekstual –yakni, bisa bisa membekali atau menjadi rujukan peserta didik dalam menjawab tantangan zaman.  


* Usman Roin, penulis adalah Dosen Prodi PAI, Fakultas Tarbiyah, Unugiri.

: UR
: UR Pria desa yang coba senang membaca, menulis, dan blogging sebagai kontemplasi diri.

Posting Komentar untuk "Urgensi Pengembangan Kurikulum PAI"