Literasi Digital: Pengertian dan Manfaat
Usman Roin (ilus.krisna) |
usmanroin.com-Kita –hari ini, hidup di zaman digital. Yakni, zaman di mana kemudahan untuk menyelesaikan sesuatu –dalam hal ini pekerjaan, serta kecepatan mengakses informasi melalui gadget, laptop, iPad, personal computer (pc) serta bentuk yang lain didapatkan.
Mungkin, kita perlu menengok ke belakang sejenak. Bila nenek moyang dahulu pra sejarah, perihal literasi, juga telah menjadi bagian dari kehidupannya.
Wujudnya menurut C Rizal dkk., (2022:1), literasi zaman itu ditandai dengan keterampilan mereka membaca tanda-tanda alam untuk berburu dan mempertahankan hidup. Singkatnya, mereka menuliskan simbol-simbol dan menggambar hasil buruan pada dinding gua.
Seiring dengan waktu, dari peradaban –tidak mengenal tulis, lahirlah pemikiran untuk membuat kode-kode dengan angka dan huruf.
Itu karena, manusia adalah makhluk berpikir, di mana hasil pikirnya melahirkan kebudayaan literasi hingga sampai kepada istilah literasi digital.
Pengertian
Kata “literasi” –sebagaimana ditemukan dalam makna tradisional adalah membaca dan menulis.
Seiring waktu, UNESCO memperluas maknanya menjadi kemampuan agar kita –mampu mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, mengkomunikasikan, memperhitungkan dan menggunakan bahan-bahan cetak dan tulis yang bertautan dengan berbagai konteks.
Bila kemudian dihubungkan dengan kata “digital” itu artinya kemampuan –sebagaimana di maksud di atas, berada dalam ruang (konteks) pemanfaatan teknologi digital.
Yakni, dalam kita melakukan kolaborasi, interaksi dan memunculkan produk kreatif-inovatif didukung oleh penggunaan teknologi.
Dengan demikian, literasi digital bisa dimaknai sebagai kemampuan –kita, dalam memproses aneka informasi, untuk kemudian bisa memahami apa pesan yang disampaikan serta mampu melakukan komunikasi efektif dengan orang lain secara digital dalam berbagai bentuk.
Terhadap berbagai bentuk yang dimaksud, C Rizal dkk., (2022:3) memperjelas sebagai proses mencipta, mengelaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, serta memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif guna mencapai tujuan.
Jika demikian adanya, terdapat dua benang merah besar kaitannya dengan pemaknaan di atas.
Pertama, kemampuan memproses dan memahami. Ini artinya, manakala kita mendapatkan sajian informasi, kita tidak akan mudah termakan oleh isu dan pengalihan isu yang profokatif, menjadi korban informasi bohong (hoax), hingga korban penipuan berbasis digital.
Kedua, mampu melakukan komunikasi efektif. Ini menunjukkan makna, bila kita harus ikut berpartisipasi di dunia modern sekarang ini.
Artinya, merubah mindsite diri konsumen informasi (information consumers) –yang pasif, menjadi produsen aktif (information producer) baik dilakukan secara individu maupun kolektif (berjamaah).
Jika kita –sebagai generasi emas, mengabaikan pada kecakapan literasi digital, terdapat resiko yang akan menghampiri kita. Yaitu, tersisih dalam kompetisi memperoleh pekerjaan, kemudian partisipasi demokrasi, serta interaksi sosial.
Mengutip Jones-Kavalier, B.R; Flannigan, dalam C Rizal dkk., (2022:5) memperjelas, seseorang bisa dikata melek –atau memiliki keterampilan literasi digital, bila ia mampu menyelesaikan tugas secara efektif dalam lingkungan digital.
Mulai dari kemampuan membaca dan menginterpretasikan media, mereproduksi data dan gambar-gambar melalui manipulasi digital, serta melakukan evaluasi dan penerapan pengetahuan baru yang diperoleh dari lingkungan digital.
Karenanya, kita –dikata memiliki keterampilan literasi digital menurut Alkali Y. E. & Amichai-Hamburger dalam C Rizal dkk., (2022:5), tidak sekadar menguasai kemampuan mengoperasikan perangkat digital dan perangkat lunak saja.
Lebih dari itu, menurutnya, juga perlu menguasai keterampilan-keterampilan kompleks, yang meliputi aspek-aspek kognitif, motorik, sosiologis, dan keterampilan emosional yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat memanfaatkan lingkungan digital secara efektif.
Bila kemudian kita hubungkan dengan pendidikan Islam –literasi digital dimaksud, memungkinkan siapa pun yang menguasainya, dapat memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan melalui aktivitas belajar Islam yang lebih baik, cepat, mudah, dan menyenangkan, untuk dicipta-ulang menjadi konten sederhana yang bermanfaat tuk sesama.
Manfaat
Terkait manfaat literasi digital, C Mashuri dkk., (2022: 11-13) menyodorkan sembilan faedah yang bisa didapat kala kita menguasai literasi digital, diantaranya:
Pertama, menghemat waktu;
Kedua, belajar lebih cepat;
Ketiga, menghemat finansial;
Keempat, membuat lebih nyaman;
Kelima, selalu memperoleh informasi terupdate;
Keenam, selalu terkoneksi (terhubung);
Ketujuh, mampu membuat keputusan yang lebih baik;
Kedelapan, dapat membuat –dalam hal ini membatu kita bekerja;
Kesembilan, bisa mempengaruhi dunia.
* Usman Roin, Penulis adalah Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Unugiri.
Setelah saya membaca kutipan diatas saya lebih terterangkan tentang pengertian literasi, dan manfaat literasi dari masa ke masa khususnya pada masa(zaman) sekarang ini
BalasHapusMenurut opini saya
BalasHapusLiterasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca atau menulis untuk memahami sebuah informasi.
Manfaat ketika kita melakukan kegiatan tersebut:
kita dapat menambah
wawasan pengetahuan dalam membaca atau menulis,mengasah/mengoptimalkan pola pikir kita, melatih konsentrasi kita dalam belajar.
Pertanyaan dari pak Usman
Mengapa pak Usman membatasi waktu dalam membaca?
Karena secara tidak langsung pak Usman melatih ke fokusan kita dalam belajar dan mengoptimalkan pola pikir kita.