Pentingnya Niat dalam Berpuasa
FOTO-Siti Sofiyatun (dok.peribadi) |
usmanroin.com, KATA-niat sudah tidak asing sekali di dengar dalam telinga. Bahkan, segala sesuatu yang kita lakukan haruslah ada niat di dalamnya. Karena, segala sesuatu itu tergantung pada niatnya (innamal a'maalu bin niat).
Pada bagian lain, anniyyatu qosdus syai'i muqtaronan bifi'lihi wamahalulla al qolbu. Artinya, niat adalah menyengaja sesuatu yang dibersamakan dengan pekerjaan pertama yang dilakukan dan tempatnya di dalam hati.
Sebagai contoh wudu, maka niatnya bersamaan dengan pekerjaan pertamanya yakni membasuh muka. Salat niatnya bersamaan dengan pekerjaan pertamanya yakni takbir. Maka niat saat salat, dilaksanakan pada saat takbiratul ihram dan tempatnya di dalam hati.
Adapun melafazkan niat sebelum melakukan pekerjaan, hukumnya adalah sunah. Seperti pelafazan niat wudu, dan niat shalat yang diucapkan sebelum melakukan keduanya. Hal tersebut dilakukan agar memantapkan ibadah yang akan dilakukan.
Niat Puasa
Berbeda dengan niat puasa fardu (Ramadan) yang diwajibkan menginapkan niat pada malam hari. Yakni, dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Jika melebihi, maka puasanya tidak sah.
Perihal niat dalam puasa fardu dan puasa sunah memiliki perbedaan niat. Pada puasa wajib (fardu); pertama, niatnya dimulai dari terbenamnya matahari sampai munculnya fajar wajib berniat pada malam hari.
Kedua, wajib menyatakan (ta'yin) seperti menyatakan puasanya, seperti Ramadan, kafarat, nazar atau qada ketika niat.
Ketiga, tidak boleh mengumpulkan dua puasa fardu dalam satu waktu. Seperti puasa Ramadan dan puasa nazar di gabung menjadi satu.
Untuk niat puasa sunah; pertama, niatnya dimulai dari terbenamnya matahari sampai tergelincirnya matahari dan tidak wajib niat pada malam hari.
Kedua, tidak wajib menyatakan (ta'yin) puasanya seperti puasa senin, puasa rajab, ataupun yang lain cukup menyatakan aku niat puasa sunah. Adapun nama puasa sunahnya tidak wajib disertakan, kecuali untuk puasa sunah yang memiliki waktu tertentu seperti puasa hari Arafah. Karenanya, nama puasanya wajib dinyatakan menurut qoul mu'tamad.
Ketiga, diperbolehkan mengumpulkan dua puasa sunah dalam satu waktu. Seperti, puasa senin, puasa kamis dengan puasa rajab digabung menjadi satu.
Itulah perbedaan antara kedua niat, yakni antara puasa fardu dengan puasa sunah, begitu pentingnya niat, jika salah maka ibadah puasa yang dilakukan tidak sah, karena sesuatu amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.
Lalu, wajibkah niat puasa Ramadan dibaca setiap malam?
Jumhur ulama mazhab Syafi'i, Hanafi dan Hambali sepakat bahwa niat harus dibaca setiap malam. Itu karena, puasa merupakan ibadah yang tidak terikat antara satu sama lain. Berbeda dengan mazhab Maliki yang berpendapat bahwa Ramadan adalah puasa yang berurutan. Maka, cukup niat di malam awal bulan Ramadan saja dan tidak perlu berniat setiap malam.
Namun, Imam Syafi'i menyebutkan anjuran niat puasa sebulan penuh dengan bertaqlid kepada Imam Maliki.
Guru kami berkata, “Niat puasa sebulan penuh itu dianjurkan, agar dia tetap bisa lanjut puasanya, jika selanjutnya lupa niat."
Kesempatan ini hanya bisa dilakukan mulai malam awal ramadan saja yakni mulai magrib-subuh, maka jangan sampai dilewatkan, adapun niat puasa Ramadan sebulan penuh:
Nawaitu shouma jami'a syahri romadona haadzihis sanati taqlidan lilimami maliki fardon lillahi ta'ala. Artinya, Aku niat berpuasa disepanjang bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardu karena Allah.
Namun, dalam mazhab Maliki, jika di pertengahan puasa Ramadan tidak melakukan puasa dikarenakan sebab uzur atau tidak, maka niat wajib dibaca lagi pada malam selanjutnya.
* Siti Sofiyatun, Penulis adalah Mahasiwi Prodi PAI Unugiri.
** Disari dari Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al-Kaf, Taqrirotus Sadidah, Kota Tarim, Dar al-‘Ilm wa al-Da’wah: 2003; Syekh Salim bin Sumair Al Hadromi, Safinatun Naja; Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatho ad-Dimyathi, I'anatut Tholibin, Dar al Kutub al Ilmiyah: 1995.
Posting Komentar untuk "Pentingnya Niat dalam Berpuasa"