Kurikulum PAI: Fungsi, Dasar dan Prinsip
Usman Roin (ilus.krisna) |
usmanroin.com-Menurut S. Nasutin (1995:7); A Rahman Shaleh (2000:39), kurikulum dalam bahasa Yunani disebut curir, yang berarti pelari; atau curere, yakni jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
Awal mula –istilah kurikulum, memang digunakan dalam dunia olahraga. Sehingga curriculum diartikan sebagai jarak yang perlu ditempuh oleh seorang pelari.
Bila kemudian ditarik pada ranah pendidikan, kurikulum –secara bahasa, diartikan sebagai kumpulan subjek yang diajarkan di sekolah/madrasah. Atau bisa pula berarti, arah suatu proses belajar.
Adapun secara istilah, Sri Minarti (2022:131) mendefinisikan kurikulum PAI sebagai bahan-bahan berupa kegiatan, pengetahuan, dan pengalaman –mengenai Islam, yang secara sismatis diberikan kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Perihal tujuan PAI sendiri, Zakiah Daradjat (2012:29) menjelaskan, terwujudnya kepribadian “insan kamil” –yakni peserta didik utuh jasmani-ruhani, yang gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam hubungan dengan Allah (vertikal) serta sosial (horizontal).
Berdasarkan pengertian di atas, kurikulum PAI adalah pemberian bahan-bahan keislaman kepada peserta didik berwujud pengetahuan, kegiatan, atau pengalaman, guna menjadikan pribadi utuh –jasmani-ruhani, agar terampil mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam secara vertikal-horizontal.
Fungsi
Secara ringkas, kurikulum itu memiliki fungsi sebagai pedoman atau acuan. Secara detail, Miswar S (2021:4) menjelaskan dengan gamblang fungsi kurikulum bagi guru, kepala sekolah/madrasah, kemudian orang tua dan masyarakat, serta peserta didik sebagaimana urian berikut:
Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kemudian bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.
Sementara bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Adapun bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Kemudian kurikulum bagi peserta didik, mengutip R Susilana dalam Miswar S (2021:4-6) memiliki enam fungsi baginya sebagai subjek didik, yaitu:
Pertama, penyesuaian (adaptive). Artinya, kurikulum sebagai alat pendidikan kudu mampu mengarakan kepada peserta didik untuk memiliki sifat bisa menyesuaikan pribadinya dengan lingkungan –baik fisik maupun sosial.
Melalui kehadiran fungsi ini, diharapkan peserta didik punya kemampuan adaptif dengan perubahan yang terjadi di lingkungan.
Kedua, integrasi. Artinya, peserta didik menjadi pribadi utuh. Baik utuh antara pengetahuan dan sikap, maupun integral sebagia individu dari masyarakat. Jika demikian, norma-norma hidup bermasyarakat juga kudu dipelajaran dan dimiliki oleh peserta didik.
Ketiga, diferensiasi. Artinya, hadirnya kurikulum harus bisa tanggap terhadap perbedaan individu peserta didik. Alhasil, perbedaan –dari aspek fisik, psikis peserta didik, harus dilayani dan dihargai dengan baik.
Keempat, persiapan. Artinya, kurikulum –sebagai alat pendidikan, selain harus bisa mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, juga bisa menjadikannya bisa hidup di masyarakat –seandaianya karena suatu hal, tidak bisa melanjutkan.
Kelima, pemilihan. Artinya –melalui kurikulum, peserta didik mampu memilih jurusan (program studi) yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Keenam, diagnostik. Melalui kurikulum, peserta didik mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, untuk kemudian melakukan pengembangan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Dasar
Bicara dasar, KBBI daring mengartikan sebagai alas; atau fondasi. Bila kemudian dikorelasikan dengan kurikulum PAI, bisa diartikan sebagai kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum PAI di sekolah atau madrasah.
Miswar S (2021:10) secara detail menyebut, dasar kurikulum PAI harus berdasar agama –yaitu Al-Qur’an, Hadits, serta sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
Prinsip-prinsip
Perihal prinsip, KBBI daring mengartikan sebagai asas atau dasar. Adapun prinsip yang harus diperhatikan dalam kurikulum PAI adalah sebagai berikut.
Pertama, Islam. Artinya, kurikulum yang di dalamnya memuat falsafah, tujuan, kandungan, metode pengajaran, serta tata pergaulan yang ada di sekolah/madrasah harus bersandar pada Islam.
Kedua, bertujuan. Artinya, perumusan kurikulum harus diarah-selaraskan dengan tujuan yang direncanakan sebelumnya.
Ketiga, integritas. Terjadi pertautan antar mata pelajaran –berupa pengalaman-pengalaman korelatif pembelajaran hingga penautan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta penyelarasan orientasi dunia-akhirat.
Keempat, relevansi. Kesesuaian pendidikan dengan lingkungan peserta didik. Atau pun kesesuaian masa kini dan mendatang, serta dengan tuntutan pekerjaan.
Kelima, fleksibilitas. Pemberian ruang –bebas bergerak dan bertindak, terhadap pemilihan program pendidikan serta pengembangan pengajaran.
Keenam, efisiensi. Pendayagunaan –waktu, tenaga dan dana serta sumber lainnya, efektif-efisien guna memenuhi harapan.
Ketujuh, kontinuitas. Artinya, susunan kurikulum –yang terdiri dari bagian, berkelanjutan dengan berkait satu dan lainnya.
Kedelapan, individualitas. Dalam menentukan kurikulum, memperhatikan pembawaan-lingkungan peserta didik seperti fisik-psikis, intelegensi, kelebihan dan kekurangan.
Kesembilan, kesamaan. Memastikan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, sikap maupun keterampilan.
Kesepuluh, kedinamisan. Kurikulum selalu mengikuti perkembangan zaman atau tidak statis.
* Usman Roin, Penulis adalah Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Unugiri.
Posting Komentar untuk "Kurikulum PAI: Fungsi, Dasar dan Prinsip"